Rapat Dengar Pendapat Guna Percepat Terwujudnya WPR di Kabupaten Beltim

    Rapat Dengar Pendapat Guna Percepat Terwujudnya WPR di Kabupaten Beltim

    BELITUNG TIMUR - Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di ruang rapat DPRD kabupaten Belitung Timur Senen 7 November 2022, guna membahas nasib penambang rakyat yang hingga saat ini masih butuh kejelasan agar masyarakat penambang merasa aman nyaman dan berkelanjutan dan sejahtera.

    Ketua DPC APRI BELTIM Rudi JW didampingi oleh sekretaris, ketua, 1, 2, 3 serta jajarannya, mengatakan dalam rangka membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah linkungan, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    " Persoalan yang mendasar yang sampai sekarang ini masih berlum terselesaikan berkenaan dengan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan tata kelola pertambangan rakyat, karena hal ini penting untuk di adakan Rapat Dengar Pendapat terkait masalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan tata kelola pertambangan rakyat
    dengan stake holder terkait" Pungkas Rudi JW kepada awak media.

    Ketua DPRD Beltim Fezy Uktolseja mengatakan dengan adanya RDP pihaknya menyambut baik dan rapat dengar pendapat yang diinisiasi dimohon oleh DPC APRI Belitung Timur.

    " Ya ini terkait WPR agar ada percepatan agar perusahaan-perusahaan besar bisa bermitra dengan masyarakat sehingga bisa bekerja sama dengan penambang seperti dengan AMPK di Kelapa Kampit kerjasama dengan PT MCM, sambil menunggu WPR keluar diusulkan oleh pemerintah daerah atas dorongan kawan-kawan APRI dan DPRD sambil menunggu itu masyarakat bisa bermitra menambang di IUP milik perusahaan-perusahaan yang sudah ada kita ini ada solusi dari pemerintah daerah kalau menunggu RTRW yang baru agar ada percepatan" Papar Fezy.

    Fezy mengatakan respon Positip dari pemerintah maupun dari mereka pemegang IUP untuk bekerja sama kemitraan penambangan timah.

    "Ya tadi dari Pemegang IUP menyambut baik untuk kemitraan menambang, dari  pemerintah daerah juga telah mengusulkan percepatan WPR kepada pemerintah provinsi maupun kepada pemerintah pusat" ujar Fezy kepada awak media usai rdp.

    Dimana persoalan yang mendasar yang sampai sekarang ini masih berlum terselesaikan berkenaan dengan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan tata kelola

    pertambangan rakyat karena hal penting untuk di adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan tata kelola pertambangan rakyat
    dengan stake holder terkait.

    Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Beltim, ikut hadir, Wakil ketua dan anggota DPRD Beltim, Sekda Beltim, Dinas teknis terkait, Cabdin ESDM Prov Babel, Polres Beltim, PT Timah, PT MCM, PT TU, PT BIP, Dinas PUPR Beltim, Dinas LH Beltim, UPT Kehutanan Beltim, Ketua APRI dan jajaran serta undangan lainnya.

    Jurnalis: Helmi M Fadhil (HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Kejurda Pengprov Percasi Catur ke IX, Erwin...

    Artikel Berikutnya

    Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami