Pemkab Belitung Timur Gelar Sosialisasi IETPD, Ikhwan Fahrozi: Komitmen Pemerintah Percepat iImplementasi Digitalisasi Transaksi Daerah

    Pemkab Belitung Timur Gelar Sosialisasi IETPD, Ikhwan Fahrozi: Komitmen Pemerintah Percepat iImplementasi Digitalisasi Transaksi Daerah

    BELITUNG TIMUR   - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) menggelar sosialisasi penerapan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi di Auditorium Zahari MZ, Kamis (16/02). Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi digitalisasi transaksi daerah. 

    "Ini bentuk keseriusan kita dalam melaksanakan digitalisasi transaksi keuangan atau yang biasa dikenal dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di daerah melalui penerapan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi daerah, " ujar Sekretaris Daerah Ikhwan Fahrozi, usai membuka acara sosialisasi. 

    Menurutnya pajak dan retribusi daerah memiliki peranan yang strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah. 

    "Pajak dan retribusi daerah ini salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, " tambah Ikhwan. 

    Ikhwan mengatakan bahwa Implementasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Beltim meraih score 95, 8% di level Nasional untuk tingkat Kabupaten. 

    Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ira Elvia Kirana membenarkan bahwa IETPD Kabupaten Beltim tahun 2022 meraih score 95, 8% tahap digital, berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Desember 2022 dan Kabupaten Beltim menempati nomor 2 se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan nomor 14 se-Indonesia untuk kategori Kabupaten. 

    "Kami akan mengawal untuk peningkatan capaian tersebut, antara lain dengan sosialisasi terkait dengan pemanfaatan digitalisasi secara maksimal kepada para wajib pajak dan retribusi sehingga dimudahkan dalam pembayaranya, dapat  membayar secara non tunai, dimanapun  berada tanpa harus datang ke BPKPD" ungkap Ira. 

    Menurutnya selain melakukan sosialisasi, juga bersinergi dengan stakeholder dalam upaya memaksimalkan IETPD di Kabupaten Belitung Timur tahun 2023. 

    "Menggandeng stakeholder salah satunya yaitu dengan perbankan untuk mengoptimalkan kanal digital seperti EDC, QRIS , ATM , dan Internet Banking seperti yang sudah dilakukan oleh Bank Sumsel Babel, juga bersinergi dengan OPD terkait dalam upaya peningkatan dan perluasan infrastruktur IT dan jaringan internet  sampai dengan struktur jaringan perdesaan, sehingga percepatan digitalisasi dalam upaya merubah budaya masyarakat yang masih mengandalkan sistem pembayaran secara tunai dapat segera diimplementasikan, " pungkasnya. (Al)

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW...

    Artikel Berikutnya

    BKM Masjid Al-Hidayah Manggar Peringati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

    Ikuti Kami