Kapolres Turun Langsung Himbau Masyarakat Segera Off Aktivitas Tambang Ilegal, Hingga Menunggu Pemkab Beltim Siapkan WPR

    Kapolres Turun Langsung Himbau Masyarakat Segera Off Aktivitas Tambang Ilegal, Hingga Menunggu Pemkab Beltim Siapkan WPR

    BELITUNG TIMUR - Kapolres Belitung Timur (Beltim) AKBP Taufik Noor Isya, SIK bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim Novis Ezwar turun langsung ke lapangan mengimbau para penambang agar berhenti melakukan penambangan di luar kawasan yang diizinkan untuk ditambang. Jumat (25/3/2022).

    Kapolres yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek serta personel Polres Beltim memberi himbauan kepada para penambang Timah yang berada di Dekat Bendungan Price Gantung dan di belakang Sekretariat PDIP Manggar. Agar segera menghentikan aktivitas penambangan yang ada di lokasi dan segera mengosongkan aktivitas penambangan hingga pemerintah menyiapkan WPR (Wilayah Penambang Rakyat).

    Sebagai solusi jangka Pendek, Kapolres Beltim sudah berkoordinasi dengan PT Timah untuk menyiapkan lahan untuk penambangan paling lambat seminggu kedepan sudah dapat melakukan aktivitas tambang lagi di lokasi yang telah ditentukan oleh PT Timah. Sehingga para penambang dapat legalitas untuk menambang.

    "Saya sudah hubungi pihak PT Timah agar menyiapkan lokasi untuk tambang rakyat, mohon segera berhenti bekerja di lokasi yang dilarang sambil menunggu pemerintah menyiapkan WPR (Wilayah Penambangan Rakyat), " tutur AKBP taufik dihadapan para penambang, Jumat (25/3/2022).

    Selanjutya, untuk Solusi jangka menengah dan panjang. Kapolres masih menunggu dari Bupati Belitung Timur. Dimana hasil dari rakor beberapa hari yang lalu bahwa Pemkab Belitung akan mengajukan WPR di Kabupaten Belitung Timur.

    "Kami dari Polres Belitung Timur intinya ingin supaya masyarakat penambang dapat legalitas, bekerja dengan tenang dan tanpa ada rasa khawatir. Sehingga ini harus diatur, " ujarnya.

    Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Forkopimda Beltim mengenai tambang rakyat, Senin (21/3/2022) lalu, Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan, pemerintah daerah akan mengusulkan daerah tambang menjadi WPR atau Wilayah Penambangan Rakyat. Selain itu, dirinya meminta agar masyarakat penambang bijak dalam melakukan aktivitas penambangan.

    “Saya tidak melarang Aktifitas penambangan, tapi juga harus tahu mana lokasi yang pantas untuk ditambang serta mana yang tidak, ” Pungkas Bupati . (*/HM)

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Mobil Sehat PT Timah Tbk Dekatkan Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Akankah Masyarakat MenambangTidak Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami