Jum'at Curhat Polres Beltim, Kapolres: Tilang Manual Kembali Diberlakukan

    Jum'at Curhat Polres Beltim, Kapolres: Tilang Manual Kembali Diberlakukan

    BELITUNG TIMUR - Kapolres Belitung Timur melaksanakan Jum'at curhat turun ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi dari masyarakat dan juga untuk mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat, bertempat disalah satu warung kopi di Kecamatan Kelapa Kampit, ikut hadir Jajaran Polres, Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat, serta Awak Media, Jum'at (14/6/2024).

    Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, S.IK MM, mengatakan hari Jumat Curhat kegiatan yang lain juga tentunya untuk mempererat silaturahmi kita banyak saudara rekan keluarga yang sekarang masih dikurangi nikmatnya sehingga tidak bisa melaksanakan aktivitasnya seperti kita sekarang ini.

    " Pertama menyampaikan sosialisasi Tilang manual akan diberlakukan lagi pak Kades bapak ibu sekalian tolong diingatkan minimal keluarganya kemudian saudaranya selanjutnya tetangga atau lingkungan sekitar nah tilang elektronik tidak efektif mungkin begitu besar sehingga diperlukan lagi tilang manual" ujar Kapolres.

    Kemudian juga Kapolres mengatakan untuk memperkuat ketahanan pangan selaku kepala Desa agar berperan memberikan dorongan mampu menjadi pelopor kepada masyarakat nya.

    " Kedepan akan di laksanakan perlombaan ketahanan pangan melalui Babinkantibmas penyuluhan pertanian harapannya pak Kepala Desa mampu menjadi pelopor mampu mendorong masyarakatnya untuk beralih atau minimal mampu memenuhi kehidupan hariannya dari hasil kebun hasil pertanian sehingga tidak terlalu bergantung pada hasil pertambangan, tujuannya kondisi terpuruk jangan bertahan sedemikian kita mencari solusi pemecahan, intinya bukan hanya pertambangan namun massih ada pertanian" ujar Kapolres.

    Kapolres mengatakan masyarakat banyak pendatang tidak mau laporan sementara butuh surat keterangan domisili, hal ini terkait haknya sebagai pemilih apabila dilaksanakan pemilu. Dan apabila ybs terkait masalah pidana akan dapat segera diketahui identitasnya.

    "Masyarakat pendatang yang pada saat itu bekerja di sini (Belitung Timur-red) untuk mencari nafkah di sini diharapkan agar dapat melapor kepada pemerintah daerah setempat melalui RT/RW." ungkapnya. (HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Laporan Kegiatan dalam Pengobatan Gratis...

    Artikel Berikutnya

    BPS Beltim Rilis Indeks Harga Konsumen,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami