Beltim Amankan 2 Unit Ponton Rajuk Tower Beserta 6 Orang Pekerja Tambang Timah Secara Ilegal

    Beltim Amankan 2 Unit Ponton Rajuk Tower Beserta 6 Orang Pekerja Tambang Timah Secara Ilegal

    BELITUNG TIMUR : Operasi Penertiban Tambang Timah Ilegal (PETI) Polres Belitung Timur berhasil menindak aktivitas Penambangan Timah Tanpa Ijin di kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu Kec Gantung Kab Belitung Timur. Jumat (21/10/2022)

    Penindakan yang dilakukan Tim gabungan Ops PETI Polres Belitung Timur ini berdasarkan Target Operasi Ops PETI, dimana tim melakukan pulbaket dan memastikan bahwa ada kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama, S.T.K., S.I.K., M.H seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK mengatakan bahwa benar tim Gabungan Ops PETI Polres Belitung Timur berhasil mengamankan sebanyak 2 unit ponton jenis Rajuk Tower yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu Kec Gantung Kab. Belitung Timur.

    "Setelah Tim berhasil memastikan bahwa ada aktivitas penambangan dilokasi tersebut, tim langsung bergerak. Setelah sampai dilokasi tim menemukan 2 unit ponton jenis Rajuk Tower sedang melakukan aktivitas. Setelah menanyakan dokumen perizinan kegiatan tambang di lokasi tersebut, namun para pekerja tambang tidak dapat menunjukkan perizinan atas kegiatan penambangan di lokasi kawasan tersebut. Atas dasar tersebut kemudian tim mengamankan 6 orang pekerja dan Barang bukti ke Polres Belitung Timur" Kasat Iptu Fajar.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan  berupa 2 unit mesin Pompa Air merk Tianli 30 PK warna Biru, 1 unit mesin GerarBox merk Shanghai 27 PK warna Biru, 1 unit mesin GearBox merk Tianli 27 PK warna Biru, 1 unit mesin pompa tanah merk Shanghai 48 PK warna biru, 1 unit mesin pompa tanah merk Yandong 42 PK warna abu - abu, 2 unit mesin Kopel 16 A warna orange, 2 unit gelindong, 2 batang pipa Rajuk, 2 buah Selang monitor 3 dim warna hijau, 2 buah spiral 4 dim warna biru, 2 buah selang semprot 2.5 dim warna hijau, 4 buah karpet, 2 buah papan sakan, 6 buah drum warna biru, 2 batang pipa plastik 4 dim, 2 buah Selang air warna coklat, 2 ikat tali tambang, 1 buah Djerigen warna biru, 1 buah Djerigen warna coklat. By: mam.(*)

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Zebra Menumbing 2022 berakhir, 611...

    Artikel Berikutnya

    Hari Santri Nasional, Pdt. GPIB Manggar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami